Saat ini penghormatan terhadap Hak-hak
Asasi Manusia, masuk sebagai pokok-pokok utama yang juga sangat ditekankan
didalam Piagam PBB dan Deklarasi Internasional HAM, Hak Kehidupan, Kemerdekaan,
Keamanan, Kepemilikan, termasuk dasar-dasar utama Hak Asasi Manusia. Dari sini
nampaknya dasar-dasar tersebut seharusnya dinyatakan sebagai fondasi hukum untuk
pemeliharaan hak-hak Internasional. Akan tetapi walaupun dasar-dasar utama
hak-hak asasi manusia, dan seluruh catatan-catatan politik telah dimuat disana,
masih banyak kasus pelanggaran Hak-hak Asasi yang dapat disaksikan dengan jelas,
yang terjadi didepan mata para pengaku pembela Hak Asasi Manusia tanpa
memberikan reaksi sedikitpun terhadap semua itu.
Saat ini hak-hak rakyat muslim
Palestina pendudukan, telah dilanggar dengan cara yang demikian itu. Penyiksaan,
pembunuhan, penindasan dan pengusiran kaum muslimin dari kampung halaman mereka,
perampasan dan pemanfaatan harta kekayaan dan tanah milik muslimin secara
illegal, sejak perang bulan Juni 1967 hingga sekarang merupakan sebagian dari
kasus-kasus nyata pelanggaran HAM oleh rezim zionis. Proses ini terutama setelah
penandatanganan Perjajian Oslo, pada tanggal 13 September 1993 menjadi semakin
memuncak. Menurut perjanjian yang diteken oleh PLO dan Rezim Zionis,
masalah-masalah yang berkenaan dengan Baitul Maqdis, telah dilimpahkan
keperundingan-perundingan tuntas untuk mencapai penyelesaian.
Akan tetapi pelimpahan masalah
ini kepada perundingan-perundingan, ternyata mendatangkan hasil-hasil penting
yang menguntungkan pihak zionis dan merugikan warga Palestina. Salah satu hasil
penting peristiwa ini ialah bahwa delegasi-delegasi perwakilan politik baru
Palestina dan pemerintahan otonomi, serta Dewan Pembentuk undang-undang
Palestina, terhalang untuk memiliki segala bentuk perwakilan sehubungan dengan
HAM di Baitul Maqdis. Hasil penting lain masalah ini ialah bahwa rezim zionis,
dengan menggunakan kesempataan yang ada, melakukan perubahan-perubahan struktur
sosial dan bangunan kota Baitul Maqdis ; yaitu dengan menjalani politik-politik
yang sudah diatur rapi sebelumnya, rezim zionis berusaha mengusir warga
Palestina dari bagian Timur Baitul Maqdis, dan menempatkan warga yahudi sebagai
gantinya. Para pemimpin politik zionis pun dalam rangka mendukung rencana
tersebut, memberlakukan aksi-aksi penumpasan dengan sangat hebat terhadap warga
Palestina Baitul Maqdis. Didalam acara-acara yang akan kami sajikan untuk anda
setiap Malam Selasa, kami akan sampaikan informasi-informasi yang lebih lengkap
untuk anda, untuk itu langsung saja marilah kita ikuti sajian pertama kami ini
.
Sebagaimana yang anda ketahui Hak-hak
Asasi Manusia yang paling jelas dan yang paling alami, ialah bahwa setiap orang
dapat hidup bebas dinegaranya sendiri, mereka bekerja, berusaha, sampai
meninggal dengan tenang ditempatnya sendiri. Akan tetapi hari ini sudah hampir
50 tahun, dengan segala kekejaman Rezim Zionis telah merampas hak yang paling
mendasar ini dari rakyat Palestina. Dengan merampas tanah air muslimin, dan
menempatkan kaum yahudi ditanah tersebut, maka secara nyata rezim zionis telah
melanggar ketetapan Jenewa, yang sudah dikenal sebagai salah satu dari
dasar-dasar Hak-hak Asasi Manusia.