PENGERTIAN QIRA’AT
Dalam pandangan ulama, Qirâ’at (قراءات) secara etimologis merupakan bentuk jama’ dari qirâ’ah (قراءة) yang merupakan bentuk masdar dari qara’a (قرأ) yang berarti membaca.
Adapun secara terminologi, qirâ’at dalam pandangan ulama memiliki beberapa pengertian.
Sejak zaman Rasulullah telah dikenal variasi bacaan Al-Qur’an, yang Nabi sendiri menyatakan hal itu. Namun bukan berarti umat muslim boleh membaca sesuai DIALEK mereka. Variasi bacaan tersebut telah ditetapkan sejak masa Rasulullah yang sudah diakui kebenarannya oleh Rasulullah sendiri.
“… dari Ubay bin Ka’ab mengatakan : Rasulullah bertemu dengan Jibril, maka beliau berkata :
‘Wahai Jibril, sesungguhnya saya diutus kepada umat yang buta huruf, diantara mereka ada orang-orang tua dan sudah udzur, anak-anak, wanita, hamba sahaya serta orang-orang yang tidak pernah membaca buku sama sekali” , Jibril berkata : ‘Wahai Muhammad sesungguhnya Al-Qur’an itu diturunkan atas 7 macam huruf ”
Dari hadits diatas dapat diketahui bahwa Rasulullah menerima wahyu melalui malaikat Jibril dalam 7 macam huruf. Tujuh macam huruf ini yang biasa disebut “Qira’at Sab’ah” (tujuh macam bacaan) . Varian bacaan ini diperbolehkan oleh Rasulullah dan hanya terbatas apa yang diajarkannya. Selanjutnya umat Islam tidak boleh berani membaca dengan selain yang diajarkannya. Dan perbedaan cara baca itu pun tidak melahirkan suatu pertentangan makna.
Mengenai bacaan, Al-Qur`an dibaca dengan beberapa model bacaan.
Dalam pandangan ulama, Qirâ’at (قراءات) secara etimologis merupakan bentuk jama’ dari qirâ’ah (قراءة) yang merupakan bentuk masdar dari qara’a (قرأ) yang berarti membaca.
Adapun secara terminologi, qirâ’at dalam pandangan ulama memiliki beberapa pengertian.
- Qirâ’at berarti salah satu madzhab (aliran) pengucapan Qur’an yang dipilih oleh salah satu imam qurra’ sebagai suatu madzhab yang berbeda dengan madzhab lainnya berdasarkan sanad-sanadnya yang sampai kepada Rasulullah Saw.
- Menurut Imam Zarkasyi (W 794 H) qirâ’at ialah “Perbedaan lafadz-lafadz yang tersirat dalam Al-Qur’an, baik mengenai huruf-hurufnya maupun tentang Kaifiyyah nya dalam hal takhfîf, tatsqîl maupun antara keduanya
- Qirâ’at menurut Az-Zarqôni (W 1367 H) ialah, ” madzhab (aliran) pengucapan al-Qur’an yang dipilih oleh salah satu imam qurra’ sebagai suatu madzhab yang berbeda dengan madzhab lainnya, yang sesuai dengan riwayat dan sanadnya, baik perbedaan yang berkenaan dengan pengucapan dalam huruf ataupun dalam kaifiyahnya.
- Menurut Al-Bannâ ad-Dimyâtî, qirâ’at ialah “ilmu untuk mengetahui kesepakatan pembaca atau pembawa al-Qur’an dan perbedaan mereka dalam hal hadzaf, itsbât, tahrîk, taskîn, fasal, wasal dan lain-lain yang berkenaan dengan pengucapan, penggantian dan lainnya dari aspek pendengaran.
Sejak zaman Rasulullah telah dikenal variasi bacaan Al-Qur’an, yang Nabi sendiri menyatakan hal itu. Namun bukan berarti umat muslim boleh membaca sesuai DIALEK mereka. Variasi bacaan tersebut telah ditetapkan sejak masa Rasulullah yang sudah diakui kebenarannya oleh Rasulullah sendiri.
“… dari Ubay bin Ka’ab mengatakan : Rasulullah bertemu dengan Jibril, maka beliau berkata :
‘Wahai Jibril, sesungguhnya saya diutus kepada umat yang buta huruf, diantara mereka ada orang-orang tua dan sudah udzur, anak-anak, wanita, hamba sahaya serta orang-orang yang tidak pernah membaca buku sama sekali” , Jibril berkata : ‘Wahai Muhammad sesungguhnya Al-Qur’an itu diturunkan atas 7 macam huruf ”
Dari hadits diatas dapat diketahui bahwa Rasulullah menerima wahyu melalui malaikat Jibril dalam 7 macam huruf. Tujuh macam huruf ini yang biasa disebut “Qira’at Sab’ah” (tujuh macam bacaan) . Varian bacaan ini diperbolehkan oleh Rasulullah dan hanya terbatas apa yang diajarkannya. Selanjutnya umat Islam tidak boleh berani membaca dengan selain yang diajarkannya. Dan perbedaan cara baca itu pun tidak melahirkan suatu pertentangan makna.
Mengenai bacaan, Al-Qur`an dibaca dengan beberapa model bacaan.